Anggaran BKD Jatim Dominan untuk Operasi

Mashuri
Mashuri, Tim Ahli Lembaga studi Perubahan dan Demokrasi (LsPD)

Mencermati anggaran pengeluaran atau Belanja BKD Jatim tersebut, Mashuri menilai bahwa anggaran belanja tersebut tidak/kurang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan pembangunan.

Kemanfaatan belanjanya, dominan untuk kegiatan sehari-hari BKD Jatim dan pegawainya, yang hanya memberikan manfaat jangka pendek.

Dengan demikian, Mashuri menyimpulkan bahwa belanja BKD tersebut kurang manfaatnya pada masyarakat dan pembangunan Jatim.

Kenyataan ini menurutnya, jelas tidak sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003, Pasal 283 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 3 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019, dan Lampiran Permendagri No. 27 Tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca