Lalu menyebut sebagian besar program pelestarian budaya bahkan tidak memperoleh alokasi sama sekali. Menurutnya, kondisi ini melemahkan kapasitas negara dalam menjaga warisan budaya dan membina pelaku budaya, khususnya di wilayah pelosok.
“Kami tidak menemukan penjabaran yang jelas tentang peran kebudayaan dalam RKP dan kerangka fiskal 2026. Apakah kebudayaan tidak lagi menjadi prioritas nasional?” Tanyanya dengan nada kritis dalam rapat.
Komisi X DPR meminta Kemenbud menjelaskan strateginya menghadapi pemotongan anggaran ini. Mereka juga mendesak agar kebijakan kebudayaan tetap diarusutamakan dalam agenda pembangunan nasional.
Lalu menutup pernyataannya dengan harapan agar alokasi anggaran kebudayaan dikaji ulang demi keberlanjutan program, penguatan SDM budaya, serta kontribusi budaya dalam menciptakan kemandirian sosial dan ekonomi bangsa.