Bangkalan – Memasuki tahun politik, suhu politik di Indonesia semakin memanas. Perdebatan dan saling serang antarpendukung calon presiden di media sosial menjadi fenomena rutin (umum) setiap hari, Senin (16/1/2023).
Salah satu perdebatan terkini yang muncul ke permukaan adalah negara dominan atau maju. Perdebatan itu muncul saat kalangan oposan (oposisi) pemerintah mengomentari paparan Ganjar Pranowo dalam Film “Sang Prawira” yang dirilis tahun 2019.
Terlepas dari perdebatan pro kontra tersebut, lalu pertanyaannya adalah apa yang dimaksud dengan negara maju itu?
Negara maju secara terminologi adalah sebutan bagi negara yang menikmati standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi dan ekonomi yang merata (Revita Yuni dkk).
Negara maju menurut Wikipedia adalah negara berdaulat yang memiliki kualitas hidup yang tinggi, ekonomi yang maju dan infrastruktur teknologi yang canggih relatif dibandingkan negara-negara yang kurang maju.
Negara maju tersebut merupakan cita-cita negara Indonesia yang akan terus diperjuangkan di tengah tantangan dan hambatan.
Indikator negara maju adalah: (1) pendapatan per kapita, (2) jumlah penduduk miskin, (3) tingkat pengangguran, (4) angka kematian bayi dan ibu melahirkan, dan (5) angka melek huruf.
Semakin tinggi pendapatan per kapita dan angka melek huruf warga dan semakin rendah jumlah penduduk miskin, tingkat pengangguran, angka kematian bayi dan ibu melahirkan, semakin maju suatu negara.