Defisit anggaran dalam APBD TA 2025 tercatat sebesar Rp214,64 miliar, sedikit lebih besar dibandingkan dengan Defisit dalam APBD TA 2024 yang sebesar Rp214,02 miliar. Selisih ini hanya meningkat Rp612 juta atau 0,29 persen.
Pemkot Surabaya menutupi Defisit anggaran tersebut melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp214,64 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Surabaya tetap terjaga.