Belanja Daerah dalam APBD TA 2025 ditetapkan sebesar Rp12,35 triliun, meningkat Rp1,37 triliun atau 12,45 persen dibandingkan belanja 2024. Belanja ini mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer.
Belanja Operasi meningkat dari Rp8,29 triliun pada 2024 menjadi Rp9,42 triliun pada 2025. Sementara itu, Belanja Modal naik dari Rp2,67 triliun menjadi Rp2,88 triliun.
Defisit anggaran dalam APBD TA 2025 tercatat sebesar Rp214,64 miliar, sedikit lebih besar dibandingkan dengan Defisit dalam APBD TA 2024 yang sebesar Rp214,02 miliar. Selisih ini hanya meningkat Rp612 juta atau 0,29 persen.
Pemkot Surabaya menutupi Defisit anggaran tersebut melalui Pembiayaan Netto dengan jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp214,64 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Surabaya tetap terjaga.
