Surabaya – Ario Bimo (29), warga Jalan Tumapel, Kelurahan Keputran ditemukan tewas, Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB di garasi Cafe Endok Ceplok yang juga merupakan tempat tinggalnya sehari-hari. Yulianto (54), tinggal di Jalan Kedondong Lor yang merupakan paman korban Ario Bimo segera melaporkan ke pihak kepolisian.
Tidak lama kemudian, tim Inafis Satreskim Polrestabes Surabaya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Berdasarkan kesaksian Chandra, tetangga korban Ario Bimo di Jalan Tumapel, korban akan mencuci mobil dengan menggunakan mesin semprot air sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketika alat tersebut akan ditancapkan ditancapkan pada saluran listrik kata Chandra diduga tangan korban Ario Bimo dalam keadaan basah sehingga menyebabkan korban tersengat listrik. Hal ini menurut Chandra mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban Ario Bimo maupun perutnya terluka bakar yang mengakibatkan korban langsung meninggal di tempat.
Hasil olah TKP tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya yang didampingi Pawas Polsek Tegalsari dalam hal ini Kanit Intelkam yaitu:
1. Korban diketemukan dalam kondisi meninggal dunia posisi tengkurap dengan tangan kanan memegang mesin semprot air di garasi depan rumah, 2. Terdapat luka bakar di bagian pergelangan tangan kanan dan di bagian perut, 3. Mulut korban mengeluarkan darah akibat tersengat listrik, 4. Lidah korban dalam kondisi menggigit, 5. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Analisa TKP tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya yakni, TKP adalah rumah yang digunakan sebagai usaha bengkel motor, ditemukan alat mesin semprot air merek H&L dalam kondisi dipegang korban dan diduga korban meninggal dunia murni tersengat aliran listrik.