Sumenep –Buntut kasus skandal perkreditan hingga buruknya pelayanan yang dialami Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk semakin menyeruak ke permukaan. Pasalnya, kasus tersebut terungkap setalah Kepala BTN Kantor Cabang Bangkalan, Asep Hendrisman, yang diduga kuat menjadi dalang dari pernyataan simpang siur holding statement atas kasus perkreditan hingga pelayanan buruk.
Orang nomer satu di lingkungan BTN Madura itu, diduga bertindak tidak profesional dalam menangani kasus-kasus ini. Sehingga akan berdampak langsung pada kepercayaan nasabah terhadap institusi keuangan tersebut.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu (04/09/2024) sore, email redaksi madurapers.com menerima notifikasi email dari ramdhan.pratama86@gmail.com mengenai tanggapan atas pemberitaan tentang BTN.
Namun sayang, surat resmi yang dikirimkan pihak BTN kepada redaksi madurapers.com melalui email ramdhan.pratama86@gmail.com secara tegas menolak untuk memuat holding statement yang dikirimkan sebelumnya.
Penolakan ini dilakukan setelah ditemukan beberapa kejanggalan dalam surat tanggapan yang dikirimkan pihak BTN.
Supriadi, Pemimpin Redaksi madurapers.com menyatakan bahwa holding statement tersebut tidak memenuhi standar administrasi, sehingga terkesan menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada menjawab isu yang berkembang.
Salah satu kejanggalan utama adalah surat tanggapan pertama yang dikirimkan melalui email, ternyata dalam surat holding statement yang dikirimkan ramdhan.pratama86@gmail.com mencantumkan perusahaan media lain, yakni media Nusadaily.com bukan dikhususkan madurapers.com.
Selain itu, pria yang akrab disapa Ady juga menyoroti tidak adanya tanda tangan resmi dari Corporate Secretary Division PT BTN, Ramon Armando, dalam surat tersebut.
“Tidak adanya tanda tangan pejabat yang berwenang semakin memperkuat alasan penolakan ini,” ujar Ady, pria asal Bangkalan itu, Kamis (05/09/2024) kemaren.
Untuk itu, pihaknya memilih untuk menolak memuat holding statement ini karena ada banyak hal yang tidak beres, mulai dari salah sasaran hingga ketiadaan tanda tangan resmi.