Babe Haikal juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi sebagai sumber informasi. Ia menambahkan, masyarakat berperan besar dalam pengawasan produk halal yang beredar di pasar.
Laporan atas dugaan pelanggaran kehalalan bisa dikirimkan melalui email resmi pemerintah. Siapa saja yang menemukan produk di peredaran yang diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal yang berlaku, diminta agar menyampaikan laporan atau aduan melalui email layanan@halal.go.id.