Bank Jatim Sumenep Lepas Tangan Soal Kemacetan dan Pelanggaran Parkir Nasabahnya 

Tampak sejumlah kendaraan parkir liar di depan Kantor Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep yang beralamat di Jl. Trunojoyo No.8 Kota Sumenep pada Senin (05/08/2024) (Sumber Foto: Fauzi).

Sumenep – Pimpinan Bank Jatim Cabang Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lepas tangan soal kemacetan kendaraan dan nasabahnya yang melanggar parkir.

Kepada jurnalis media ini, ia menjelaskan bahwa tugas pengawasan dan pendidikan yang menjalankan adalah Satlantas Polres Sumenep.

“Apa urusannya dengan saya, soal tilang menilang kan ada polisi,” kata Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, M. Mohamad Arif Firdausi saat ditemui wartawan, Kamis (01/8/2024) malam.

Ia mengkalim, bahwa lahan parkir Bank Jatim Cabang Sumenep sudah ada. Lokasinya, berada di sebelah utara kantor perbankan tersebut, tepatnya di Hotel Wijaya.

“Kan sudah saya kasih tuh alternatif di Hotel Wijaya. Sebenarnya masyarakat kita itu harus dewasa. Kan lucu, perbankannya yang disoroti, sementara masyarakatnya yang tidak didewasakan, ini kan repot,” kata Arif.

Sebelumnya, Arif mengungkapkan, bahwa sempat bekerja sama dengan Hotel Utami untuk ketersediaan lahan parkir.

Namun kontrak kerja sama ini sudah selesai di tahun 2023 lalu. Sehingga, kini nasabah Bank Jatim Cabang Sumenep lalu lalang melanggar aturan tata tertib parkir.

“Saya tidak mau komen kalau itu, sampeyan coba tanya ke Pemkab sendiri, karena lain ranahnya. Aset kami cuma sampai sini. Kalau di sebelah itu aset Pemda. Dulu kita sewa ke Hotel Utami bukan ke Pemda,” ujar Arif.

“Kita mengantisipasi, agar parkir tidak sampai ke lampu merah, makanya kami pasang rambu-rambu dilarang parkir,” timpalnya lebih lanjut.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca