Bawaslu Paparkan Sejumlah Isu Krusial pada Pemilu 2024 dalam RDP Perdana Tahun 2023

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dua dari kiri) bersama empat Anggota Bawaslu; Herwyn JH Malonda, Puadi, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty mengikuti RDP Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (11/01/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (dua dari kiri) bersama empat Anggota Bawaslu; Herwyn JH Malonda, Puadi, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty mengikuti RDP Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (11/01/2023)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu (Sumber: Bawaslu RI, 2023).

Salah satu kesimpulan dalam RPD yaitu, Komisi II DPR RI menekankan kembali agar KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk suksesnya Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

“Pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (*)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca