GIEI adalah indeks tertimbang gabungan yang mengukur perkembangan keseluruhan ekonomi Islam suatu negara dengan menilai sektor kinerjanya yang sejalan dengan perihal yang lebih luas pada kewajiban sosial.
Indeks ini terdiri dari 52 metrik yang disusun menjadi lima komponen untuk masing-masing tujuh sektor ekonomi Islam (Islamic economy).
Ketujuh sektor tersebut adalah: (1) keuangan islam (islamic finance), (2) makanan halal (halal food), (3) travel halal (halal travel), (4) pakaian islami (modest fashion), (5) media dan rekreasi halal (halal media and recreation), dan (6/7) farmasi/kosmetik halal (halal pharma/cosmetic).
Berbagai komponen yang membentuk indikator tersebut adalah sebagai berikut: pertama, sub-indikator keuangan: metrik yang mengukur besarnya suatu sektor.
Kedua, sub-indikator tata kelola: metrik untuk mewujudkan sertifikasi halal dan lanskap peraturan syari’ah atau hukum Islam (sebagaimana berlaku).
Ketiga, sub-indikator kesadaran: metrik untuk memahami sejauh mana kesadaran yang telah dibangun oleh sektor ini melalui pers pada acara-acara terkait.
Keempat, sub-indikator sosial: metrik untuk mengukur dampak sosial. Kelima, sub-indikator inovasi: metrik untuk menilai lanskap inovasi.
