Begini Langkah Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Atasi Peredaran Rokok Ilegal 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura Zainul Arifin saat menghadiri acara Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT pada pelaku atau pedagang eceran. (Sumber Foto: Istimewa). 

Selain Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT seperti digelar Satpol PP Sumenep, ada sejumlah kegiatan lain dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Diantaranya melakukan operasi pasar dan pengumpulan informasi.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten di seluruh Madura, dan khusus di Sumenep ini kami menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pelaksanaan DBHCHT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca