BEMSA Ultimatum DPRD Sampang: Tuntaskan Masalah Pupuk atau Kami Aksi

Setelah audiensi, BEMSA Sampang menyerahkan tuntutan perihal permasalahan harga pupuk di Kabupaten Sampang
Setelah audiensi, BEMSA Sampang menyerahkan tuntutan perihal permasalahan harga pupuk di Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Namun, berdasarkan temuan BEMSA, stok pupuk tersebut kerap dimutasi dari kios ke Dinas Pertanian tanpa prosedur yang jelas.

Dalam audiensi tersebut, BEMSA menyampaikan empat tuntutan, pertama meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) menindak tegas kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

Tuntutan kedua, menginstruksikan kios-kios pupuk untuk memasang papan daftar harga pupuk bersubsidi dalam waktu 2×24 jam. Ketiga meminta KP3 menyelidiki dan menindak penyimpangan alokasi pupuk dari kios ke Dinas Pertanian dalam waktu 3×24 jam.

Tuntutan terakhir, BEMSA mengancam melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan tidak diindahkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, mengapresiasi langkah BEMSA dalam mengangkat isu tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti permasalahan.

“Kami siap bermitra dengan mahasiswa untuk menyisir dan menindak oknum-oknum yang bermain dengan distribusi pupuk bersubsidi,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Sampang, Suyono, juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh BEMSA, khususnya terkait harga di atas HET dan indikasi penyimpangan distribusi.

“Kami akan memastikan proses distribusi pupuk berjalan sesuai aturan agar petani tidak dirugikan,” ujarnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca