“Setelah dibuka, kami menemukan narkoba jenis sabu di dalam bola tenis tersebut. Untuk berat pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak Lapas masih terus menyelidiki siapa yang menjadi pelaku serta target dari upaya penyelundupan ini. Kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskoba Polres Pamekasan.
Fathorrosi berharap agar masyarakat dan warga binaan turut aktif bekerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas.
