Besi Suramadu Dicuri, Legislator Asal Madura Desak Pengawasan 24 Jam

Admin
Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan XIV (Madura), Nurul Huda
Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan XIV (Madura), Nurul Huda, (Foto: Madurapers, 2026).

Surabaya — Aparat kepolisian mengungkap pencurian material vital di Jembatan Suramadu setelah mengamankan 480 kilogram besi pelindung tiang pancang dari tangan komplotan pelaku yang mengaku sebagai nelayan.

 

Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam operasi yang dilakukan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangkalan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan di bawah jembatan penghubung Surabaya–Madura tersebut.

Kasus ini memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan di kawasan infrastruktur strategis nasional itu.

Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan XIV (Madura), Nurul Huda, mendesak agar pengawasan di Jembatan Suramadu diperketat, bahkan jika perlu dilakukan selama 24 jam penuh.

“Pengawasan di Jembatan Suramadu harus diperketat. Ini sangat membahayakan,” ujar politikus yang akrab disapa Ra Huda, Rabu (18/3/2026).

Ia menilai pencurian komponen penunjang jembatan tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan infrastruktur.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan patroli dan monitoring secara berkala guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau perlu dipantau 24 jam agar keamanan Jembatan Suramadu tetap terjaga,” katanya.

Meski demikian, Ra Huda mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai tindakan tegas aparat menjadi sinyal penting dalam menjaga aset negara.

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sigap mengungkap pencurian di bawah Suramadu yang dilakukan sejumlah oknum,” ujarnya.

Ia juga mendorong adanya evaluasi sistem pengamanan di kawasan jembatan, termasuk penguatan pengawasan di titik-titik rawan.

“Saya juga mendorong adanya peningkatan pengawasan di kawasan Jembatan Suramadu guna mencegah peristiwa tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengamanan infrastruktur strategis tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.