Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18–19 Februari 2025. Keputusan ini selaras dengan upaya menjaga inflasi dalam target 2,5±1% serta stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global.
BI juga tetap menahan suku bunga Deposit Facility di 5,00% dan Lending Facility di 6,50%. Keputusan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan ruang penurunan suku bunga secara hati-hati.
Kebijakan makroprudensial terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan. BI meningkatkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk memacu kredit sektor prioritas dan penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Bank Indonesia juga memperkuat sistem pembayaran digital untuk mendukung UMKM dan perdagangan. Mulai 14 Maret 2025, tarif QRIS untuk merchant BLU dan PSO diturunkan dari 0,4% menjadi 0%, didukung oleh peluncuran QRIS Tap.
Di sisi nilai tukar, Rupiah menunjukkan tren menguat sebesar 0,15% terhadap dolar AS per 18 Februari 2025. Penguatan ini dipicu oleh aliran modal asing dan prospek ekonomi domestik yang tetap positif.