Jakarta – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2025 bisa turun di bawah Rp56 juta. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii.
Optimisme ini mengemuka dalam Rapat Kerja (RAKER) antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) di Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024) lalu.
Meskipun rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 diusulkan sebesar Rp93,3 juta, pemerintah berkomitmen menjaga proporsi biaya agar tetap terjangkau. Bahkan, Kemenag membuka peluang untuk kembali ke skema 60%-40% antara BIPIH dan dana manfaat haji.
Wamenag menjelaskan, beberapa strategi utama guna menurunkan biaya tahun 2025 tanpa mengorbankan kualitas layanan. Strategi tersebut, yakni: pertama, negosiasi biaya penerbangan. Penurunan hingga 10% harga tiket pesawat melalui efisiensi keuntungan avtur.
