Biaya Haji 2025 Turun, Selisih hingga Puluhan Juta Rupiah

Madurapers
Gambar ilustrasi biaya haji turun signifikan pada tahun 2025. Penurunan biaya ini ditetapkan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI
Gambar ilustrasi biaya haji turun signifikan pada tahun 2025. Penurunan biaya ini ditetapkan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI (Dok. Madurapers, 2025).

Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencakup keseluruhan biaya haji, termasuk Bipih dan Nilai Manfaat, juga mengalami penurunan. Dari Rp93.410.286 pada 2024, anggaran ini turun menjadi Rp89.410.258 pada 2025, dengan selisih sebesar Rp4 juta atau 4,3% lebih rendah.

Penurunan ini bahkan lebih rendah dari usulan awal Kemenag untuk Bipih 2025 yang mencapai Rp65.372.779. Setelah melalui pembahasan Komisi VIII DPR, Bipih 2025 ditetapkan sebesar Rp55.431.750, selisihnya mencapai Rp9.941.029 atau 15% lebih rendah dari usulan.

Komisi VIII DPR juga mengoreksi usulan BPIH 2025 dari Rp89,66 juta menjadi Rp89,410 juta. Meski hanya berbeda Rp250.000, langkah ini menunjukkan komitmen untuk memastikan efisiensi anggaran.

Selain nominal biaya, rasio pembagian beban antara Bipih dan Nilai Manfaat juga disesuaikan. Tahun 2024 menggunakan rasio 60:40, sementara pada 2025 meningkat menjadi 62:38, dengan proporsi tanggungan jemaah sedikit lebih besar.

Dengan pengurangan biaya ini, jemaah haji tahun 2025 diharapkan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih tenang tanpa terbebani biaya yang relatif tinggi.