Selain nominal biaya, rasio pembagian beban antara Bipih dan Nilai Manfaat juga disesuaikan. Tahun 2024 menggunakan rasio 60:40, sementara pada 2025 meningkat menjadi 62:38, dengan proporsi tanggungan jemaah sedikit lebih besar.
Dengan pengurangan biaya ini, jemaah haji tahun 2025 diharapkan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih tenang tanpa terbebani biaya yang relatif tinggi.