“Fraksi kami dalam PU LPJ Pelaksanaan APBD TA 2020 menyarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan agar temuan BPK RI pada LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan atau peraturan-perundang-undangan yang berlaku di Indonesia”.
“Hasil tindak lanjut temuan tersebut akan kami pantau, sesuai dengan fungsi kami sebagai anggota DPRD Bangkalan. Hasil pantauan tersebut akan kami informasikan kepada masyarakat Bangkalan.”
Namun, menurut Musawwir, “agar informasinya berimbang masyarakat tentu juga harus mengecek kebenaran informasi yang kami sampaikan. Pengecekannya bisa pada informasi lembaga lain atau data LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2021”.
“Dengan demikian, akuntabiltas dan partisipasi publik berjalan dengan baik, sehingga Pemerintah Daerah dan masyarakat berkolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Bangkalan. Hal ini krusial karena sejatinya Pemerintah Daerah dan masyarakat Bangkalan adalah satu kesatuan dan harus terus terkonsolidasi dengan baik, meski dalam keadaan susah di masa pengebluk Covid-19”.