BUMD Bangkalan Disorot: Modal Besar, Kontribusi PAD Kecil

Musawwir, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Musawwir, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Bangkalan – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dengan modal besar yang digelontorkan, kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat kecil.

Musawwir, anggota Komisi III DPRD Bangkalan, menyebutkan bahwa kondisi ini sangat tidak ideal. Dengan investasi modal yang besar, seharusnya kontribusi BUMD terhadap PAD jauh lebih signifikan. Ia menilai, selama ini kinerja BUMD masih jauh dari harapan.

Selain kontribusi yang minim, BUMD Bangkalan juga diwarnai berbagai persoalan, termasuk kasus keuangan seperti korupsi. Kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola di tubuh perusahaan daerah tersebut.

“Seharusnya BUMD menjadi solusi atas ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat, tetapi kenyataannya justru menjadi beban,” ujar politisi PKS tersebut.

Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh terhadap struktur BUMD. Perubahan harus dilakukan secara sistemik dengan keterlibatan aktif Pemerintah Daerah Bangkalan sebagai pemangku kepentingan utama.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Namun, kondisi BUMD Bangkalan saat ini belum mencerminkan amanat tersebut.

Pemda Bangkalan juga diharapkan lebih serius dalam memastikan potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan. Hal ini termasuk evaluasi terhadap kontribusi BUMD yang selama ini belum maksimal.

PAD, yang merupakan indikator kemandirian daerah, seharusnya menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang mandiri dan berdaya saing. Salah satu komponen utama PAD adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca