“Pembayaran yang bisa dilakukan secara digital ini, diharapkan akan mengurangi ‘kebocoran’. Sehingga ke depan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep akan lebih baik,” imbuhnya.
Program tersebut merupakan implementasi komitmen pihaknya dalam rangka memerangi setiap potensi terjadinya korupsi. Dengan sistem pembayaran uji kir yang memungkinkan langsung masuk ke kas umum daerah ini. “Hal itu meminimalisir potensi terjadinya korupsi,” pungkasnya.