Bupati Fauzi Minta Disdik Sumenep Segara Atasi Kekosongan Jabatan Kepsek SD

Achmad Fauzi, Bupati Sumenep saat diwawancarai oleh jurnalis media ini beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Fauzi). 

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa Intruksi Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengatasi persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah di lingkungan SD dengan segera memfasilitasi tenaga pengajar untuk mengikuti program Guru Penggerak.

“Harus diperbanyak tenaga-tenaga pengajar kita yang mengikuti program Guru Penggerak sehingga persoalan bisa segera diatasi,” tegas politisi Partai PDIP Sumenep itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra membenarkan, banyaknya sekolah yang dikepalai Plt tidak lepas dari peraturan baru Kemendikbud Ristek.

Agus mengatakan, sebelum aturan tersebut berlaku, para tenaga pengajar cukup mengikuti diklat calon kepala sekolah.

“Saat ini, guru harus menjalani sejumlah tahapan agar dapat mengikuti program Guru Penggerak. Salah satunya melakukan tes guru penggerak selama enam bulan, hingga mendapatkan sertifikat,” katanya menjelaskan.

Agus menyebutkan, terdapat 50 guru yang berstatus sebagai guru penggerak di Kabupaten Sumenep. Pihaknya mengaku telah mengajukan nama-nama guru tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep untuk diangkat menjadi kepala sekolah.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca