Menurut Wahyudi, Indeks RB menilai efektivitas dan efisiensi upaya reformasi birokrasi yang dilakukan instansi Pemkab Sampang. Instrumen ini memantau apakah reformasi yang dicanangkan benar-benar membawa perubahan nyata dalam birokrasi.
“Indeks RB bertujuan untuk mengidentifikasi dan memantau kemajuan reformasi birokrasi di Pemkab Sampang,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa indeks ini mengukur dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan di Pemkab Sampang.
Pemkab Sampang memang menunjukkan peningkatan skor Indeks RB secara bertahap pada tahun 2020-2023. Namun, peringkat yang stagnan menunjukkan bahwa peningkatan tersebut belum cukup signifikan dibanding pemerintah daerah lain di Jawa Timur.
Kondisi ini menunjukkan tantangan besar bagi Pemkab Sampang dalam mempercepat reformasi birokrasi. Tanpa langkah strategis yang lebih progresif, posisi Sampang sulit keluar dari papan bawah.
Wahyudi mengingatkan pentingnya menjadikan Indeks RB sebagai acuan pembenahan internal Pemkab Sampang. “Indeks Reformasi Birokrasi menjadi indikator penting untuk menilai kinerja Pemkab Sampang dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
