Jakarta – Crosswise sosok seorang advokat muda asal Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, Kamis (12/12/2024).
Hal ini karena pasca kontestasi politik di Pilkada, Abdul Hakim dipercayai tiga pasangan calon (Paslon) Pilkada untuk menangani tiga kasus perselisihan dan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Kepercayaan ini membuat reputasinya semakin meroket di dunia advokat.
Dari penelusuran awak media Madurapers, Abdul Hakim merupakan sosok pengacara muda asal Bangkalan yang telah malang melintang di panggung nasional. Ia telah banyak menangani kasus-kasus hukum, mulai dari kasus hukum tokoh publik hingga rakyat biasa.
Salah satunya, kasus fenomenal yang telah sukses ditanganinya adalah pengujian batas usia ke MK yang menyebabkan Kaesang anak presiden tidak bisa maju menjadi calon gubernur dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Pasca Pemilu dalam Pilkada serentak tahun 2024, Abdul Hakim dipercaya banyak paslon Pilkada menjadi kuasa hukumnya dalam gugatan di MK. Paslon Pilkada tersebut adalah, pertama, Paslon Matur Husyairi dan Jayus Salam di Pilkada Kabupaten Bangkalan tahun 2024.
Kedua, Paslon Nuryanto-Hadi Selamat dalam Pilkada Kota Batam tahun 2024. Ketiga, Paslon Syaqul Muhibbin-Elim Tyu Samba dalam Pilkada Kota Blitar tahun 2024.
Informasi ini ketika dikonfirmasi oleh awak media Madurapers kepadanya, dibenarkan oleh yang bersangkutan. Dia mengaku, bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya bukanlah tanpa alasan, tetapi rekam jejak yang panjang dan pengalaman beracara di MK telah membuktikan kredibilitas dan kapasitasnya sebagai pengacara muda yang kompeten.