Surabaya – Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47, Donald Trump, resmi menarik keanggotaan AS dari World Health Organization (WHO) pada Senin (20/1/2025). Keputusan ini dilakukan melalui penandatanganan perintah eksekutif tanpa perlu persetujuan dari Kongres AS.
Langkah ini bukan pertama kalinya dilakukan Trump, karena pada masa jabatan pertamanya pada 2020, ia juga pernah menarik AS dari WHO. Namun, kebijakan itu dibatalkan oleh Presiden Joe Biden saat menjabat sebagai Presiden AS ke-46.
Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Airlangga (UNAIR), Agastya Wardhana, menilai keputusan ini berkaitan erat dengan pendanaan WHO. “AS sebetulnya founding member dari WHO. Karena dia founding member, secara inherent dia tetap ada di WHO. Nah, ketika mereka keluar, keputusan untuk keluar itu berkaitan dengan funding,” ujar Agas, dikutip dari sumber resmi UNAIR.
Sebagai kontributor terbesar WHO, Trump menilai AS mengalami ketidakadilan dalam sistem pendanaan organisasi tersebut. Terutama jika dibandingkan dengan Cina yang memiliki jumlah penduduk lebih besar tetapi menyumbang dana lebih sedikit daripada AS.
Agas menjelaskan bahwa Trump merasa AS terlalu banyak mengeluarkan uang untuk mendukung WHO tanpa mendapatkan keuntungan yang sepadan. “AS ini memang menggunakan uangnya untuk mendukung WHO secara cuma-cuma. Karena bantuan internasional salah satu kunci kebijakan luar negeri AS pada saat itu. Nah, Trump mengatakan bahwa bantuan luar negeri itu hal yang merugikan buat AS karena AS buang uang secara cuma-cuma,” jelasnya.
Selain aspek pendanaan, keluarnya AS dari WHO juga mencerminkan kebijakan luar negeri Trump yang lebih tertutup. “Selain berkaitan dengan aspek foreign aid, keluarnya AS dari WHO juga menunjukkan kebijakan luar negeri AS yang kembali ke era Trump. Yaitu sangat menutup diri dan fokus pada diri sendiri,” tambah Agas.