Surabaya – Usulan pemberian dana besar dari APBN kepada partai politik (parpol) menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengemukakan usul ini dalam sebuah webinar yang diunggah melalui kanal Youtube KPK.
Menanggapi usulan tersebut, Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Ali Sahab menyampaikan pandangannya dalam UNAIR NEWS. Ali menilai bahwa pemberian dana kepada parpol bukanlah hal baru dan efektivitasnya dalam mencegah korupsi patut dipertanyakan.
“Artinya, sampai berapa besar anggaran itu bisa menjamin orang partai tidak korupsi?” ungkap Ali menyoroti skeptisnya terhadap solusi finansial. Ia menyebut bahwa dana besar tidak serta merta mampu menghapus niat korupsi di tubuh parpol.
Ali menekankan bahwa menjadi pejabat negara maupun kader partai adalah bentuk pengabdian, bukan sarana mencari keuntungan. Karena itu, yang paling dibutuhkan adalah komitmen moral dari dalam partai itu sendiri.
“Saya kira kurang efektif, berapa pun dana yang diberikan ke parpol kalau tidak ada komitmen ya sama saja. Memang menjadi pejabat negara sebagai bentuk pengabdian,” katanya lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa tanpa integritas internal, skema pendanaan apa pun akan tetap membuka peluang korupsi.
