Digitalisasi desa juga menjadi prioritas dengan pemanfaatan teknologi dan informasi. Langkah ini bertujuan mempercepat transformasi desa digital serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik berbasis teknologi.
Selain itu, Dana Desa akan digunakan untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dengan memanfaatkan bahan baku lokal. Skema ini diharapkan menciptakan lapangan kerja serta memberdayakan masyarakat desa secara langsung.
Dengan kebijakan baru ini, Dana Desa dapat menjadi instrumen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia.