Surabaya – Jawa Timur (Jatim) akan menerima Dana Desa dari APBN 2025. Dana ini dicairkan dalam tiga tahap, yaitu April 40 persen, Agustus 40 persen, dan Oktober 20 persen.
Total alokasi Dana Desa untuk Jatim mencapai Rp8,27 triliun. Kabupaten Malang mendapat dana terbesar, yaitu Rp460,06 miliar.
Sebaliknya, Kota Batu menerima Dana Desa terkecil, hanya Rp22,94 miliar. Kabupaten Lamongan berada di posisi kedua terbesar dengan alokasi Rp412,58 miliar.
Kabupaten Bojonegoro mendapat Rp397,01 miliar, sedangkan Kabupaten Kediri menerima Rp372,74 miliar. Kabupaten Pasuruan memperoleh Rp352,58 miliar yang dapat digunakan untuk pembangunan desa.
Kabupaten Sumenep menerima Rp335,59 miliar, diikuti Kabupaten Probolinggo dengan Rp327,77 miliar. Kabupaten Gresik mendapatkan Rp316,48 miliar, sementara Kabupaten Jember memperoleh Rp321,13 miliar.
Kabupaten Tuban menerima Rp307,05 miliar, diikuti Kabupaten Jombang sebesar Rp312,92 miliar. Kabupaten Mojokerto mendapatkan Rp294,50 miliar yang bisa digunakan untuk berbagai program desa.
