Delapan Fraksi DPR RI Nyatakan Sikap Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Delapan fraksi di DPR RI saat menggelar Konferensi Pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Delapan fraksi di DPR RI saat menggelar Konferensi Pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta (sumber: DPR RI, 2023).

Dalam pertemuan ini, kemudian kedelapan fraksi di wakili oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama-sama membacakan pernyataan sikapnya, yang mana mereka menyatakan akan terus mengawal setiap proses gugatan di MK terkait pelaksanaan sistem pemilu.

Doli lebih lanjut menjelaskan, pertama, bahwa kami akan terus mengawal pertemuan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju.

Kedua, kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Dan yang ketiga, mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

“Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tutup Doli.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca