Hukum  

Demo di Mapolda Jatim, Massa Desak Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang

Korlap aksi Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur melepas baju saat berorasi di atas mobil komando
Korlap aksi Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur melepas baju saat berorasi di atas mobil komando (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

“Dalam perkara ini, saat ini dalam proses penyidikan,” ujarnya di hadapan demonstran.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya, pihaknya telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur.

Namun, ketika ditanya mengenai jumlah tersangka dan nominal pasti kerugian negara, Kompol Sodiq enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Yang jelas, kerugian negara ada. Namun, kami tidak menyebutkan nominalnya karena itu ranah penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Ach. Rifa’i, salah satu korlap aksi, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi dalam skala yang lebih besar jika dalam dua minggu ke depan belum ada penetapan tersangka.

“Jika dalam dua minggu tidak ada tersangka, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aksi demonstrasi di Mapolda tersebut akhirnya ditutup dengan doa bersama, dan massa meninggalkan lokasi dengan tertib.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca