Diduga Jadi Kurir Narkoba, Warga Asal Ketapang Berhasil Ditangkap di Banyuates Sampang

Ilustrasi penangkapan semi narkoba, (Sumber Photo : anaf/madurapers, 2025).

Sampang – Seorang pria berinisial U, asal Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diduga jadi kurir narkoba berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Sampang, pada Senin (20/01/2025) sekira pukul 13.00 WIB di) Banyuates.

Informasi yang dihimpun oleh awak media madurapers.com, penangkapan tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

“Benar, mas, U ditangkap polisi tadi siang sekitar pukul 13.00 Wib di Kecamatan Banyuates,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.

Sempat beredar informasi bahwa penangkapan dilakukan oleh Polsek Banyuates.

Namun, AKP Sunarno selaku Kapolsek Banyuates, melalui pesan WhatsApp, membantah keterlibatan pihaknya dalam operasi tersebut.

“Mohon maaf, yang melakukan penangkapan dari Polres, bapak,” tulis AKP Sunarno.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan oleh madurapers.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu anggota Polres Sampang, penangkapan U dipimpin langsung oleh seorang polisi bernama Ridwan dari tim Satresnarkoba Polres Sampang.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca