Ketika ditanya soal prosedur apa yang menyebutkan harus menunggu 14 hari kerja, dia tidak bisa menjawab. Sebab, dari awal pihaknya (marketing, red.) sudah tidak mengikuti prosedur. Seperti, uang yang ditransfer kepada rekening pribadinya dan tidak adanya kwitansi tanda terima jadi kredit mobil itu.
“Dari situ sudah kelihatan mas, kalau jenengan sudah tidak mengikuti prosedur. Pokoknya uang itu harus kembali dalam waktu 1×24 jam. Kalau tidak kami akan bertidak,” kata Rasaiful, salah satu keluarga korban, Nyai Nuriyah.
“Dengan kejadian semacam itu, otomatis luntur kepercayaan konsumen untuk melakukan transaksi ataupun mengambil mobil di Toyota Bangkalan. Ini sudah tidak menunjukkan profesionalisme yang baik dalam melayani konsumen,” pungkasnya.