Pantor berharap Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengusut tuntas keterlibatan oknum Komisioner KPU Bangkalan tersebut.
“KPK RI untuk mengusut tuntas, jika ada keterlibatan oknum Komisioner KPU Bangkalan. Kami berharap KPK segera menangkap dan melakukan proses hukum secara maksimal secara terbuka dan secara adil,” harap aktivis Kebijakan Publik dan Demokrasi di Bangkalan ini.
Dia juga meminta oknum KPU Bangkalan tersebut mengundurkan diri dari jabatannnya sebagai Komisioner KPU Bangkalan, apabila terbukti ikut andil menikmati uang hasil suap lelang jabatan tersebut.
Hal ini menurutnya karena, “Itu mencoreng nama baik sebagai anggota KPU dan sebagai penyelenggara demokrasi di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Pantor.
Selain itu, mundur dari jabatannya, katanya lebih lanjut, “Karena telah tidak profesional dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara demokrasi di Kabupaten Bangkalan.”
Ketika awak media Madurapers meminta responsnya berita (informasi) tersebut kepada Sekda Bangkalan, melalui platform WhatsApp, dia hanya membaca pesan dan tidak membalasnya. Bahkan, ketika awak media ini menelponnya via platform ini juga tidak diangkat.