Diduga Tipu Petani Modus Gadaikan Mobil Rental, Oknum PNS DPMPTPS Bangkalan Dipolisikan

Madurapers
Kuasa Hukum korban, Nur Rohman, S.H., bersama korban MT dan saksi RS usai melaporkan oknum penipuan PNS ke Polres Bangkalan, Sabtu (09/11/2024)
Kuasa Hukum korban, Nur Rohman, S.H., bersama korban MT dan saksi RS usai melaporkan oknum penipuan PNS ke Polres Bangkalan, Sabtu (09/11/2024) (Sumber Foto: Madurapes, 2024). 

Merasa ditipu, korban langsung melaporkan KRH alias Nia ke Kepolisian Resor Bangkalan. Selanjutnya, korban menunggu tindak lanjut pemanggilan dari pihak Kepolisian Polres Bangkalan.

“Atas dasar itu kami membuat laporan ke Polres Bangkalan, dengan tanda terima laporan Nomor : STTLPM/590 SATRESKRIM/XI/2024/SPKT POLRES BANGKALAN, tertanggal 09 November 2024,” cetusnya.

Surat terima laporan dari Polres Bangkalan, Sabtu 09 November 2024.

“Saya berharap atas kejadian ini dan bukti-bukti yang dianggap lengkap, saya harap Polres Bangkalan tegas menangani kasus. Sebab, ini selain merugikan orang kecil, ini juga mencemarkan nama baik instansi dan mencoreng nama baik Pemkab Bangkalan,” pungkasnya.