Diikuti Tujuh Fraksi, Ketua DPRD Sumenep Pimpin langsung Paripurna Raperda RPJPD

Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumenep 2025–2045 pada Rabu (12/06/2024) kemaren. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumenep 2025–2045 pada Rabu (12/06/2024) kemaren.

Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir yang didampingi Wakil Ketua Indra Wahyudi, Faisal Muhlis, dan M. Syukri. Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, tujuh fraksi yang terdiri dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Nasdem Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ikut serta pada peripurna tersebut.

Adapun tujuh fraksi tersebut, menyampaikan pandangan umum berupa masukan maupun evaluasi agar sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah benar-benar relevan dengan kebutuhan.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa pandangan dari fraksi itu dinilai sangat penting dan dibutuhkan dalam penyusunan raperda.

“Pandangan dari tujuh fraksi ini tentunya menjadi acuan atas pembentukan Raperda RJPD Sumenep 2025–2045,” katanya saat memimpin rapat paripurna pada Rabu (12/06/2024) kemaren.

Politisi PKB Sumenep itu menjelaskan bahwa dokumen Raperda RJPD Sumenep 2025–2045 sudah diterima dan akan menjadi dasar dalam melakukan proses selanjutnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca