Diikuti Tujuh Fraksi, Ketua DPRD Sumenep Pimpin langsung Paripurna Raperda RPJPD

Madurapers
Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumenep 2025–2045 pada Rabu (12/06/2024) kemarin
Rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumenep 2025–2045 pada Rabu (12/06/2024) kemarin (Sumber Foto: Istimewa, 2024). 

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa pandangan dari fraksi itu dinilai sangat penting dan dibutuhkan dalam penyusunan raperda.

“Pandangan dari tujuh fraksi ini tentunya menjadi acuan atas pembentukan Raperda RJPD Sumenep 2025–2045,” katanya saat memimpin rapat paripurna pada Rabu (12/06/2024) kemaren.

Politisi PKB Sumenep itu menjelaskan bahwa dokumen Raperda RJPD Sumenep 2025–2045 sudah diterima dan akan menjadi dasar dalam melakukan proses selanjutnya.

“Semua pandangan, pendapat, saran, dan kritik dari tujuh fraksi akan menjadi pembahasan lebih mendalam. Hal ini membantu kami bagaimana pembahasan raperda RPJPD ke depannya,” pungkasnya.