Dinilai tanpa Perhitungan Penempatan TPST, Wabup Fauzan Tegaskan akan Segera Dipindahkan

Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Moch. Fauzan Ja'far
Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Moch. Fauzan Ja'far (Sumber Foto: Istimewa).

Bangkalan – Keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di belakang Bangkalan Plaza (Banplaz) menjadi sorotan masyarakat atau publik. Dengan bau yang menyengat, penempatan TPST dinilai tanpa perhitungan penempatan TPST, sehingga perlu segera dipindahkan.

Lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di belakang Bangkalan Blaza (Banplaz) menjadi sorotan publik.

Sorotan tersebut berasal dari Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far yang secara gamblang pihaknya menyebutkan, lokasi yang ditempati TPST saat ini tidak melalui perhitungan secara matang, sehingga ia tegaskan akan segera dilakukan pemindahan.

“Terus terang, penempatan TPST di belakang Banplaz tidak menggunakan perhitungan. Kita ketahui bersama, bahwa yang namanya sampah pasti bau apa lagi ada di area mall dan pasar besar, tenang kami sudah berencana untuk memindah, secepatnya kami akan pindah,” terang Fauzan saat dikonfirmasi media ini, Minggu (27/04/2025).

Tak hanya bau yang menyengat, orang nomor dua di Bangkalan itu juga menyoroti terkait pengelolaan residu (sampah yang sulit atau bahkan tidak mungkin untuk didaur ulang), sehingga timbulkan persoalan baru karena residunya tidak bisa dikelola dengan baik.

Nah, ketika bau itu menyengat karena masih menyisakan residu, seharusnya residunya di buang ke TPA jangan sampai menyisakan residu agar tidak bau. Kemudia ini menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sampah di Bangkalan, katanya kalau sampah dikelola itu tidak bau ternyata masih bau, bagaimana masyarakat bisa mempercai itu,” tukasnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca