Dinilai Bebani Wali Murid, SMPN 1 Bangkalan Meminta Bayaran Rekreasi Sebesar Rp1.350 Juta

Gapura pintu gerbang masuk SMPN 1 Bangkalan
Gapura pintu gerbang masuk SMPN 1 Bangkalan (Sumber Foto: Istimewa).

Bangkalan – Surat pernyataan untuk orang tua atau wali peserta didik untuk rekreasi ke Jogyakarta, yang dikeluarkan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bangkalan, dinilai memberatkan kalangan orang tua atau wali peserta didik. Pasalnya, biaya rekreasi tersebut sebesar Rp1.350 juta per siswa.

Tentu, keputusan yang diambil Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Bangkalan itu mengundang kontroversi di kalangan orang tua siswa. Banyak wali peserta didik merasa keberatan dengan besarnya biaya yang ditetapkan, yang dianggap memberatkan keuangan keluarga.

Mereka juga mempertanyakan keputusan kegiatan yang diambil tanpa ada musyawarah terhadap para wali peserta didik. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pihak sekolah terkesan memaksakan kegiatan rekreasi tanpa mempertimbangkan aspirasi persetujuan orang tua peserta didik (orang tua siswa).

“Minimal ada sosialisasi terkait kegiatan itu terlebih dahulu. Jangan moro-moro mengeluarkan surat edaran yang tidak mendasar. Kami ingin terlibat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan anak-anak kami,” kata salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (03/05/2025).

Tak hanya itu, wali murid tersebut juga mempertanyakan uang Rp1,3 juta itu diperuntukkan untuk apa? Biaya lebih dari Rp1 juta cukup besar bagi wali murid, yang status pekerjaannya hanya bertani. Ia juga menilai pengeluaran surat edaran tersebut diduga tanpa acuan yang jelas.

“Katanya kegiatan rekreasi ini sebagai bentuk pengembangan karakter dan pengalaman belajar di luar kelas bagi siswa. Namun, tanpa transparansi dan komunikasi yang baik,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan, Hermanto, dengan tegas menyampaikan bahwa keputusan yang dilakukannya sesuai dengan prosedur tanpa paksaan sedikitpun.

“Sudah sudah prosedural. Di edaran itu sudah ada pilihan tidak/ikut. Tidak ada unsur paksaan nanti yang ikut kami undang wali murid terkait anggaran, karena kami serahkan ke travel,” ujarnya pemperjelas.

Surat pernyataan orang tua/wali peserta didik UPTD SMP Negeri 1 Bangkalan Tahun Pelajaran 2025-2025 terkait izin anaknya mengikuti rekreasi ke Jogyakarta dengan biaya sebesar Rp1.350.000.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca