“Kami akan evaluasi total, termasuk akan memanggil pihak Dispendukcapil,” ujarnya.
Fathur juga menyebut kelangkaan blanko e-KTP dan rendahnya kehadiran Camat di kantor sebagai faktor yang memperburuk layanan.
“Kami akan segera evaluasi dan memanggil dinas yang bersangkutan, khususnya pelayan publik di mall plaza sesuai yang disampaikan temen-temen HIMABA,” pungkasnya.
Mengakhiri diskusi tersebut, HIMABA tekanan pelayanan dasar yang buruk adalah sinyal kuat bahwa pembiaran tak lagi bisa ditoleransi. Reformasi birokrasi tak bisa berhenti di slogan.
Dengan demikian, HIMABA mendesak DPRD tidak sekadar memberi janji, melainkan memastikan pengawasan anggaran dan kinerja birokrasi dijalankan secara tegas dan terbuka.
