Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Bidang Medmas Puspenkum Kejagung, M Mikroj sewaktu dikonfirmasi wartawan media ini mengenai surat terbuka dari Ghufron tersebut, Sabtu (1/1/2022) mengucapkan terima kasih atas informasinya.
” Nanti kita akan cari informasinya kepada bidangnya dulu (Bidang Pembinaan),” janjinya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, M Dofir yang juga mendapat tembusan surat terbuka dari Ghufron itu melalui Kasie Penkum Fahthur Rohman, Sabtu (1/1/2022) berkenan memberikan tanggapan.
“Ditampung dan disampaikan ke pimpinan,” ujar Fathur, panggilan karibnya lewat pesan WA.