Lebih lanjut, pihaknya juga menghimbau kepada Kepala PAUD, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.
“Salain di dalam sekolah, pihak sekolah juga melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik untuk memantau kegiatan putra dan putrinya selama di luar sekolah,” katanya menegaskan.
Dirinya menambahkan, para Kepala PAUD, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap peserta didik yang akan merayakan hari kasih sayang tersebut.
“Yang paling penting, memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan hari kasih sayang,” tandasnya.
