Sampang – Menyikapi isu yang mengaitkan namanya dengan dugaan pelanggaran etik, IPDA Hermanto akhirnya angkat bicara.
Mantan Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang itu dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar dan menyebut mutasinya sebagai hal wajar dalam dinamika organisasi Polri.
Dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, IPDA Hermanto resmi dimutasi menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang.
Sementara rekannya, IPDA Poundra Kinan Aditama, dipindahtugaskan sebagai Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.
Namun, mutasi tersebut sempat diwarnai rumor yang menyebut adanya dugaan pelanggaran etik hingga isu amoral.
Menanggapi kabar itu, Hermanto menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan.
“Itu tidak benar. Mutasi di tubuh Polri adalah hal yang wajar. Saya menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada dan siap menjalankan tugas di tempat baru,” ujar Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (9/11/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sikap diamnya selama ini bukan karena merasa bersalah, melainkan demi menjaga nama baik institusi dan pimpinan.
“Saya diam bukan karena saya takut atau salah. Saya diam karena saya menjaga nama institusi dan pimpinan,” tegasnya.
