Dengan demikian, semangat Mathur semakin membara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang dalam putusannya. Oleh sebab itu, Mathur-Jayus menjemput peluang itu untuk maju dan berkontestasi pada Pilkada 2024 ini.
“Semoga dengan kehadiran kami di Pilkada ini, masyarakat memberikan dukungan kepada kami untuk jadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, serta untuk membenahi Bangkalan yang kita cintai ini,” kata Mathur dengan besar harapan.