Oleh sebab itu, lanjut mantan DPRD Jawa Timur itu, bahwa munculnya isu-isu yang beredar Bangkalan akan melawan kotak kosong, ia mengaku hari ini terjawab dan telah ada penantang untuk berkontestasi di Pilkada 2024.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa ada upaya dari elit-elit politik dan elit pantai politik untuk memunculkan kotak kosong di Pilkada Bangkalan, tentu kehadiran kami (Mathur-Jayus) ke KPU telah menjawab persoalan kotak kosong itu,” jelas dia di depan sejumlah media.
Dengan demikian, semangat Mathur semakin membara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang dalam putusannya. Oleh sebab itu, Mathur-Jayus menjemput peluang itu untuk maju dan berkontestasi pada Pilkada 2024 ini.
“Semoga dengan kehadiran kami di Pilkada ini, masyarakat memberikan dukungan kepada kami untuk jadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, serta untuk membenahi Bangkalan yang kita cintai ini,” kata Mathur dengan besar harapan.
