Masyarakat diharapakan mampu berkontribusi dengan baik terhadap upaya pemerintah, khususnya kontribusi dalam memaksimalkan penanaman tembakau tahun ini, sehingga masyarakat pelaku tembakau juga merasa memiliki dengan adanya penanaman tembakau ini. “Saya harap masyarakat pro-aktif dalam mengembangkan potensi Bangkalan,” pungkasnya.
DPKP Optimalkan Anggaran DBHCHT 1,5 M untuk Penanaman Tembakau 2025
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Mediasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klampis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Kepala Desa Bragang, dan warga setempat yang menjadi sorotan penempatan mediasi di salah satu warung kopi terpencil di Dusun Tanggungan
Di tengah rutinitas kuliah, Ifan Maulana memilih jalan hidup yang berbeda dari kebanyakan mahasiswa. Ia menjalani peran ganda sebagai mahasiswa aktif di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan pedagang sate di Jalan Raya Labang, Bangkalan.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,5 miliar digelontorkan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan untuk tahun 2025. Anggaran ini difokuskan untuk mendukung program penanaman tembakau secara menyeluruh.
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Bangkalan, mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pertama kali di tahun 2025 mencapai Rp1,5 miliar. Dana ini diperuntukkan untuk penanaman tembakau jenis prancak di tahun 2025.
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan berhasil menyelesaikan 15 (lima belas) kegiatan program kerja sepanjang tahun 2024. Kegiatan tersebut didominasi oleh penyuluhan hukum dan pengawasan strategis pemerintahan.