Sementara itu, sektor perumahan rakyat juga menjadi prioritas dengan Program Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Perumahan Layak. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Di bidang sosial, DPRD mengusulkan Program Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial. Program ini difokuskan pada perlindungan sosial bagi kelompok rentan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan ketertiban umum, DPRD mendorong Program Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Program ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangkalan.
Dalam sektor ketenagakerjaan, Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga siap bersaing di dunia industri dan usaha.
DPRD juga menyoroti pentingnya teknologi informasi dalam pembangunan daerah dengan mengusulkan Program Aplikasi Informatika. Program ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Selain program-program tersebut, DPRD menegaskan bahwa setiap perubahan dalam RKPD 2026 harus dibahas secara musyawarah. Proses ini harus melibatkan DPRD sebagai representasi rakyat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan masukan ini, DPRD berharap penyusunan RKPD 2026 dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat Bangkalan. Keberlanjutan pembangunan harus tetap mengacu pada RPJPD 2025-2045 agar selaras dengan visi jangka panjang daerah.