Namun defisit tersebut ditutupi dari Pembiayaan Daerah, antara lain :
- Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 277.125.653.561,- yang terdiri dari SILPA Tahun 2020 sebesar Rp 222.251.056.873,- dan PEN Daerah sebesar Rp.54.093.082.000,- serta Penerimaan Kembali dana bergulir sebesar Rp 781.514.688,-
- Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 22.500.000.000,- yang terdiri dari pembentukan dana cadangan Pemilukada sebesar Rp 20.000.000.000,- dan penyertaan modal kepada BPRS BASS sebesar Rp 2.500.000.000,-
- Pembiayaan Netto sebesar Rp 254.625.653.561,- yang dialokasikan untuk menutup defisit anggaran belanja.
Usai membacakan nota penjelasan, H. Slamet Junaidi menyerahkan nota penjelasan secara simbolis kepada Fadol dan keduanya menandatangani berita acara.
“Memang Raperda APBD 2021 mengalami defisit anggaran, tapi bagaimana kita melakukan seefisien mungkin anggaran yang ada di kita,” ungkap H. Idi saat di wawancara berbagai media.
“Kami sudah instruksikan kepada Sekda dan seluruh OPD untuk melaksanakan kegiatan sesuai pagu anggaran. Mereka selanjutnya akan me-review pra RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) hingga RKA, sehingga seluruh program OPD berjalan maksimal dan efisien,” tandasnya.