DPRD Sumenep Protes Pemangkasan Anggaran, Eksekutif Dianggap Sewenang-wenang

Avatar
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, mendapat penolakan keras dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Sebelumnya, Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi, telah mengumumkan kebijakan pemangkasan anggaran, termasuk pada kegiatan kedewanan. Namun, tanpa adanya komunikasi dengan legislatif, kebijakan ini justru menuai kontroversi.

Kini, bola panas ada di tangan eksekutif untuk menjawab tantangan DPRD Sumenep agar segera duduk bersama dan membahas kebijakan ini secara transparan.

Ketua Komisi III, M. Muhri, mengatakan bahwa pihaknya menolak pemangkasan anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk perjalanan dinas (Perdin) yang disebut-sebut terkena dampak pemotongan.

“Kami tidak menolak Inpres 1/2025, tapi kami tidak pernah diajak bicara soal pemangkasan ini. Tidak bisa ujug-ujug dipangkas tanpa pembahasan,” tegas Muhri, Senin (11/03/2025).

Penolakan ini semakin diperkuat oleh Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, yang menilai bahwa Sekkab telah melampaui kewenangannya dengan mengambil keputusan tanpa koordinasi dengan legislatif.

“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran seperti legislatif? Anggaran harus dibahas bersama, bukan diputuskan sepihak,” kritiknya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mendesak agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menggelar rapat dengan legislatif untuk membahas kebijakan efisiensi ini.

“Masak sudah sebulan lebih tidak ada rapat apa pun? Ini aneh tapi nyata. Ada apa sebenarnya?” pungkasnya.