Penolakan ini semakin diperkuat oleh Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto, yang menilai bahwa Sekkab telah melampaui kewenangannya dengan mengambil keputusan tanpa koordinasi dengan legislatif.
“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran seperti legislatif? Anggaran harus dibahas bersama, bukan diputuskan sepihak,” kritiknya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mendesak agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menggelar rapat dengan legislatif untuk membahas kebijakan efisiensi ini.
“Masak sudah sebulan lebih tidak ada rapat apa pun? Ini aneh tapi nyata. Ada apa sebenarnya?” pungkasnya.