Sumenep – Hanya sehari menjelang pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2024, pengguna media sosial dihebohkan dengan tudingan ketidaknetralan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Isu ini mencuat setelah tersebar foto formulir C-Pemberitahuan KWK (undangan pencoblosan) yang disandingkan dengan kartu saku pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo – K.H. Imam Hasyim (FAHAM).
Foto yang viral tersebut memperlihatkan undangan pencoblosan bertanda tangan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas nama Ubaidillah, dengan kartu saku Paslon Faham terletak di atasnya. Hal ini memicu spekulasi bahwa penyelenggara di Desa Lobuk tidak bersikap netral.
PPS Lobuk Tegaskan Netralita
Merespons tudingan tersebut, Ketua PPS Desa Lobuk, Turmudzi Bahri, yang akrab disapa Didik, segera memberikan klarifikasi. Kepada media pada Selasa (26/11/2024) malam, Didik menegaskan bahwa seluruh penyelenggara dari tingkat PPS hingga KPPS di Desa Lobuk bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi netral.
“Kami pastikan PPS Lobuk netral 100 persen, sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan KPU,” tegas Didik.
Mengenai foto yang viral, Didik mengungkapkan bahwa penyelidikan internal PPS menemukan fakta menarik. Setelah mendatangi rumah penerima undangan bernama Joni Susanto, Didik mengungkapkan bahwa foto tersebut diambil oleh seorang oknum pendukung Paslon nomor urut 1, K.H. Ali Fikri – K.H. Muh Unais Ali Hisyam (FINAL). Berdasarkan keterangan Joni, oknum tersebut berinisial AP (44).
“Tadi kami dari PPS bersama Panitia Pemilu Desa (PD) mendatangi rumah Joni Susanto. Pengakuannya, foto itu diambil oleh AP dan langsung disebarkan hingga viral,” jelas Didik.