“Kalau yang lain lunas semua, tinggal empat desa yang belum membayar. Dananya disetorkan kepada S., karena kalau di Banyuates yang punya akses langsung ke bapak hanya S., selaku korcam,” ungkap DM.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua DPC Ormas Pro Jokowi (ProJo) Sampang, Herman Hidayat, menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polda Jawa Timur.
“Ini adalah perbuatan bejat (jual beli jabatan, red.). Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kalau sudah lengkap akan kita laporkan ke KPK atau Polda Jatim,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Pemkab Sampang melalui Tim Evaluasi Pj Kades dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah melakukan pergantian sejumlah Pj Kades di wilayah tersebut.
