“Semua bukti sudah kami kumpulkan. Kini, tinggal menunggu langkah Kejaksaan,” tegas Heri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, memastikan bahwa pihaknya akan menelaah secara cermat semua dokumen yang diterima sebelum mengambil keputusan hukum berikutnya.
“Kami akan pelajari dulu seluruh bukti, sambil meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Sigit singkat.
Hingga berita ini ditulis, Kejari Sumenep masih mendalami berkas laporan. Masyarakat kini menunggu, akankah kasus dugaan korupsi dengan nilai fantastis ini berujung pada penetapan tersangka?
